PILKADA SERENTAK

KPU Persiapkan Panduan Sengketa PHP untuk Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 November 2024 | 21:12 WIB
Konferensi pers KPU (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Konferensi pers KPU (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyiapkan panduan mengenai sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHP) yang akan menjadi acuan dalam penyelesaian sengketa selama Pilkada 2024.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita menjelaskan bahwa panduan ini akan diterbitkan dalam waktu dekat oleh tim hukum dan pengawasan KPU.

Panduan tersebut, kata dia, bertujuan untuk memberikan petunjuk kepada komisioner KPU di tingkat daerah guna memfasilitasi rapat koordinasi (rakor) yang direncanakan berlangsung antara tanggal 10 hingga 15 Desember 2024. 

Iffa pun menyebut, rakor ini diselenggarakan setelah tahapan rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat provinsi pada 9 Desember dan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota pada 6 Desember 2024.

"Panduan ini sangat penting agar KPU di daerah bisa menangani dan menyelesaikan sengketa PHP dengan lebih sistematis dan efisien," ujar Iffa dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Dia juga berharap, jumlah sengketa PHP pada Pilkada 2024 bisa lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada 2020. Iffa pun mengingatkan bahwa perbandingan antara kedua pilkada tersebut perlu hati-hati.

"Mengingat Pilkada 2024 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, yang tentu memiliki tantangan yang berbeda," ungkap dia.

"Kami berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa banyak hambatan terkait perselisihan hasil pemilihan," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI