Soekarwo: Acuan Hasil Suara Tetap KPU, Bukan Quick Count!
Surabaya, sinpo.id - Soekarwo selaku Gubernur Jawa Timur, mengimbau agar seluruh paslon yang mengikuti Pilgub Jatim 2018 untuk tetap menggunakan hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 3 Juli 2018 sebagai acuan. Bukan quick count
Menurut pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini, hitung cepat atau quick count yang dilakukan beberapa lembaga jangan sampai jadi pedoman menang atau kalah. Hal itu bisa menimbulkan permasalahan. Pakde Karwo juga meminta jangan ada perselisihan antar paslon akibat quick count di Pilgub Jatim 2018 ini. Kalau memang terjadi sengketa suara harus diselesaikan lewat jalur hukum yang sudah ditetapkan KPU sebelumnya.
"Seperti merasa menang dalam quick count, tapi realitasnya tidak. Yang betul adalah penghitungan oleh KPU," paparnya sekaligus mengakhiri usai menyoblos di TPS, Surabaya, Rabu (27/6/2018).

