IBADAH HAJI 2025

Banyak Lansia, Menag Minta Jemaah Haji Indonesia Tak Ditempatkan di Mina Jadid

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 28 November 2024 | 10:18 WIB
Menag Nasaruddin Umar dan Menteri Haji Saudi, Tawfiq F Al Rabiah (SinPo.id/dok. Kemenag)
Menag Nasaruddin Umar dan Menteri Haji Saudi, Tawfiq F Al Rabiah (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Arab Saudi tak menempatkan jemaah haji Indonesia 2025, di kawasan Mina Jadid. Menurutnya, kawasan itu kurang sesuai dengan mayoritas jemaah haji Indonesia sudah lanjut usia atau lansia.

"Kami minta supaya jemaah haji Indonesia itu menempati tempat di Mina, yang bukan Mina Jadid. Tapi tentu persyaratannya kita harus melaksanakan seluruh persyaratan yang harus dilakukan," kata Nasaruddin usai kunker ke Arab Saudi, ditulis Kamis, 28 November 2024.

Menurut Nasaruddin, Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah juga mengapresiasi gagasan-gagasan yang direncanakan Indonesia untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

"Alhamdulillah, Menteri Tawfiq di luar dugaan kami ternyata sangat apresiasi terhadap gagasan-gagasan yang kami planning-kan tahun ini. Beliau juga mengapresiasi Pak Presiden (Prabowo) yang membentuk badan khusus (Badan Penyelenggara Haji). Ditambah lagi dengan penguatan-penguatan yang dilakukan oleh Menteri Agama," kata Nasaruddin.

Dia menilai, Indonesia mendapat perhatian khusus dari pemerintah Saudi sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. "Menteri (Haji) dan timnya di Saudi Arabia kemarin lebih siap untuk memberikan perhatian khusus kepada Indonesia," ucapnya.

Salah satu poin yang dibahas adalah permintaan tambahan petugas haji. "Kami minta tambahan petugas ya. Karena saya sampaikan bahwa jemaah haji kita itu nanti banyak yang senior, banyak yang lanjut usia, dan itu membutuhkan bantuan baik itu tenaga medis, maupun juga tenaga personal," jelasnya.

Untuk transportasi, lanjut Menag, Menteri Haji Saudi mengapresiasi perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan dapat memberikan layanan lebih baik kepada jemaah haji. Dan, seluruh proses seleksi pihak terkait akan dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan.

"Soal nanti, siapa nanti yang kita gunakan itu, kami wanti-wanti menyampaikan kepada tim kami bahwa itu kita akan masukkan ke sistem. Sistem itu nanti kita akan tentukan kriterianya. Setelah ada kriterianya, kita lakukan semacam evaluasi. Di samping evaluasi juga kita akan lakukan semacam pendekatan-pendekatan di lapangan," ucap Nasaruddin.

Nasaruddin memastikan, Kemenag akan konsisten menerapkan regulasi dan sistem yang ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil, sehat, lancar, dan transparan.

Rencana kerja ini akan dilengkapi dengan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Haji dan DPR Komisi VIII untuk menyepakati kebijakan dan persyaratan yang dibutuhkan.

"Insya Allah, Januari nanti, awal, nanti ada ketentuannya itu sudah ada MOU. Maka itu kami juga akan menyelesaikan sesegera mungkin antara Kementerian Agama, BPH, dan DPR Komisi VIII, terutama untuk menentukan segala sesuatu yang dipersyaratkan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI