Luhut Binsar Pastikan Pemberlakuan PPN 12 Persen Diundur

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 28 November 2024 | 06:31 WIB
PPN 12 PERSEN
PPN 12 PERSEN

SinPo.id -  Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diundur dari semula berlaku pada 1 Januari 2025. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya hampir pasti diundur," kata dia pada Rabu 27 November 2024.

Dia menjelaskan penerapan PPN 12% harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang akan terdampak.

"PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah). Biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus) (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah," kata dia.
Dia mengungkapkan stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Bantuan tidak langsung kepada penerima demi menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.

"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu," terangnya.

DEN sendiri tengah menghitung bagaimana stimulus itu akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik. Pihaknya tentu akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

"Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya," terangnya.

Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.

"Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa. Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI