Pemprov DKI Ingatkan Camat dan KPPS Informasikan Pemilih bila Pindahkan TPS
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh camat, lurah, RT, dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan informasi mengenai pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat disampaikan kepada pemilih melalui berbagai kanal informasi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut, langkah ini diambil sebagai antisipasi jika terjadi hujan deras pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, yang berpotensi menyebabkan TPS yang terletak di wilayah rawan banjir tidak dapat digunakan.
Menurut dia, pemindahan TPS akan dilakukan jika lokasi tersebut terancam banjir.
"Informasikan ke masyarakat, disampaikan melalui kanal-kanal yang ada sehingga kalau ada pemindahan TPS, masyarakat langsung tahu," ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Teguh mengatakan, TPS yang dipindahkan bisa berada di lokasi yang lebih aman, seperti lorong-lorong sekolah, rumah toko (ruko), atau sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Kami sudah melakukan permintaan mitigasi TPS-TPS yang rawan banjir. Kami sudah siapkan skenarionya. Andaikata memang (banjir). Sekarang sebenarnya kita minimalisir TPS yang ada di lokasi banjir," ungkap dia.
Sebagai informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan bahwa terdapat 25 kelurahan dari total 267 kelurahan di Jakarta yang masuk kategori rawan banjir.
Beberapa wilayah yang teridentifikasi rawan banjir antara lain Kelurahan Pluit, Pademangan Barat, dan Rorotan di Jakarta Utara, serta Kelurahan Rawa Buaya, Tegal Alur, dan Kembangan di Jakarta Barat.
Selain itu, sejumlah kelurahan di Jakarta Selatan seperti Pondok Labu, Cipete Utara, dan Pejaten Timur juga termasuk dalam daerah rawan banjir. Pemprov DKI Jakarta berharap pemindahan TPS yang efektif dapat memastikan kelancaran pemungutan suara tanpa gangguan bencana alam.