Bawaslu Minta Polisi Lindungi Pengawas saat Proses Pungut dan Hitung Suara Pilkada 2024
SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap jajaran pengawas saat menjalankan tugas pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2024.
Permintaan ini disampaikan, kata Bagja, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman yang bisa terjadi, mengingat tensi politik menjelang pilkada yang diprediksi akan meningkat.
"Biasanya tensi menuju pemilihan dan saat pemungutan suara cukup tinggi. Dikhawatirkan akan ada intimidasi terhadap jajaran Bawaslu. Maka kami membutuhkan perlindungan keamanan dari kepolisian," ungkap Bagja dalam Video Conference yang digelar oleh Polri, dihadiri oleh KPU, DKPP dan TNI di gedung Mabes Polri, dikutip Selasa, 26 November 2024.
Bagja juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengawas Pilkada dengan pemangku kepentingan lainnya jika menghadapi kendala saat pemungutan suara.
Dia pun mengingatkan bahwa pengawas pilkada termasuk PTPS (Pengawas TPS), Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa), harus hati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan.
"Semua pengawas harus memahami tugas dan kewajiban masing-masing. Keputusan harus berdasarkan hukum yang jelas," tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam video conference tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama TNI telah memetakan wilayah-wilayah rawan di pilkada, baik yang memiliki tingkat kerawanan rendah, sedang, maupun tinggi.
"Ada potensi penambahan wilayah rawan karena perkembangan dinamika terkini. Namun, kepolisian bersama TNI serta pemangku kepentingan terkait siap mengamankan seluruh kegiatan Pemilihan 2024," ujar Kapolri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Sigit menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung dan memberikan bantuan keamanan kepada penyelenggara pemilu, guna memastikan kelancaran proses pemilihan yang aman dan tertib.