Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Tambah Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi

Laporan: Firdausi
Selasa, 26 November 2024 | 13:48 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru judi online (Komdigi)," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.

Karyoto tidak merinci dugaan identitas tersangka baru kasus judi online yang dimaksud. Namun, hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi bukti baru dari kejahatan judi online tersebut.

"(Sudah dikantongi) temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan," ujarnya.

Dia juga menegaskan, bahwa komitmen pihaknya memberantas judi online selaras dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Upaya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan ini tentunya selaras dengan komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat," tegasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sementara itu, ada empat masih DPO di antaranya adalah J selaku bandar atau pemilik atau pengelola situs judi online. Dan tiga lainnya adalah JH, F, dan C agen untuk mencari situs judi online.