MASA TENANG PILKADA

Masuk Masa Tenang, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 25 November 2024 | 19:16 WIB
Polisi imbau masyarakat tak berkampanye di masa tenang Pilkada 2024 (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Polisi imbau masyarakat tak berkampanye di masa tenang Pilkada 2024 (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Aji Mulyanto mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama tahap masa tenang, pemungutan suara hingga hitung rekap Pilkada 2024.

"Kami meminta kepada masyarakat dan semua pihak tidak lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pada tanggal 24 sampai 26 November 2024" kata Aji dalam keterangannya, Senin, 25 November 2024.

Aji mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati masa tenang Pilkada 2024. Termasuk, larangan aktivitas kampanye.

“Apabila ada pelanggaran dalam masa tenang, kita harus berani melaporkan kepada Bawaslu. Laporkan kepada Kepolisian bila melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas,” ucapnya.

Lebih lanjut Aji juga mengimbau masyarakat tidak melakukan penghasutan dan black campaign, serta melakukan fitnah. Hal tersebut dapat merusak persaudaraan dan juga berpotensi menimbulkan konflik.

“Dalam hal ini kita harus bersatu dan mari bersama kita jaga suasana yang aman, tentram dan damai selama penyelenggaraan tahapan Pilkada maupun setelahnya. Sehingga terciptanya stabilitas Kamtibmas di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI