PENGHAPUSAN ZONASI

P2G Minta Penghapusan Sistem PPDB Zonasi Tak Tergesa-gesa

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 22 November 2024 | 21:26 WIB
Ilustrasi pelajar dan orang tua saat berdemo depan Kemendikbudristek (SinPo.id/ Antara)
Ilustrasi pelajar dan orang tua saat berdemo depan Kemendikbudristek (SinPo.id/ Antara)

SinPo.id - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, terkesan terburu-buru dan reaksioner.  

Menurut Satriwan, dibutuhkan evaluasi dan kajian mendalam, dengan melibatkan partisipasi publik, sebelum memutuskan menghapus sistem zonasi. 

"P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja. Jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)," kata Satriwan saat dikonfirmasi SinPo.id, Jumat, 22 November 2024. 

Satriwan menjelaskan, tujuan awal sistem PPDB Zonasi adalah menciptakan pemerataan kualitas akses sekolah dan pendidikan, mendekatkan anak dari rumah ke sekolah, dan memberikan affirmative action bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Namun, setelah tujuh tahun berjalan, sistem ini masih berkutat dengan masalah yang sama, yaitu tidak meratanya sebaran sekolah negeri di wilayah Indonesia, pelaksanaan PPDB di daerah tak didasarkan pada analisis demografis siswa. 

Kemudian, tidak didasarkan analisis geografis akses dari rumah ke sekolah, manipulasi kartu keluarga (KK) demi sekolah favorit, adanya praktik pungli dan intervensi agar diterima di sekolah tertentu, dan belum terciptanya pemerataan kualitas sekolah secara nasional.

Satriwan menilai, sejauh ini P2G belum melihat Mendikdasmen Abdul Muti sudah melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan, seperti organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus LPTK, dan orang tua murid, dalam merancang sistem PPDB yang lebih baik. 

"Memang Abdul Muti sudah mengumpulkan para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional mengevaluasi kebijakan pendidikan termasuk PPDB Zonasi, tapi publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasi nya," ucap Satriwan. 

P2G mengingatkan, jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB Zonasi, berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum, yaitu makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastaisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, dan anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.

Lebih lanjut, Satriwan meminta agar dilakukan evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Begitupun bila dihapus, bagaimana sistem penggantinya, bagaimana skema masuk sekolah negeri, bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak, dan dampak terhadap sistem pendidikan nasional.

"Mendikdasmen hendaknya melibatkan partisipasi publik semua unsur pemangku kepentingan pendidikan. Jadi tidak bisa asal memutuskan apalagi dilakukan tergesa-gesa. P2G berharap Kemdikdasmen membuat grand design skema Penerimaan Peserta Didik Baru yang lebih berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berpihak pada seluruh anak Indonesia," tutupnya. 

Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi PPDB.  Karena, sistem zonasi sering kali menjadi penghambat dalam memberikan kemudahan akses pendidikan, terutama bagi generasi muda yang menjadi ujung tombak menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Gibran, pendidikan adalah kunci keberhasilan generasi emas, sehingga penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan merata. 

"Kemarin pada rakor dengan kepala dinas pendidikan, saya tegaskan ke Pak Menteri, Pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis kemarin. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI