Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos TPSF Hengky Koestanto

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 22 November 2024 | 13:58 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Sinpo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food (TPSF), Hengky Koestanto terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Adapun pemeriksaan tersebut untuk mencari alat bukti keterangan terkait perkara korupsi yang nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.

diketahui melakukan penyelidikan dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka di antaranya Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Perkiraan komisi anti-rasuah, nilai investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar dari total investasi sebesar Rp1 triliun. Angka itu masih kemungkinan bisa bertambah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana investasi tersebut diduga dikelola oleh PT Insight Investments Management. Namun demikian modus apa yang dijalankan para tersangka belum diungkap secara detail oleh KPK.

Atas penetapan tersangka itu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Antonius Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut PT Taspen.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI