Bahas Problem Nakes, KSPTMKI Audiensi dengan Wamenaker

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 November 2024 | 16:58 WIB
Audiensi KSPTMKI dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer (SinPo.id/ Dok. KSPTMKI)
Audiensi KSPTMKI dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer (SinPo.id/ Dok. KSPTMKI)

SinPo.id - Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Audiensi digelar pada, Kamis, 19 November 2024. 

Ketua Umum KSPTMKI, Roy Tanda Anugrah Sihotang mendesak negara hadir untuk menyelesaikan berbagai problem ketenagakerjaan di sektor medis dan kesehatan. Menurutnya, dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RS harus mendapatkan kontrak kerja sesuai aturan Ketenagakerjaan.

“Kami berharap tidak di era pemerintahan bapak Prabowo Subianto ini, kontrak kerja, batasan jam kerja, upah minimum sektoral, Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja, bisa segera ditertibkan di sektor industri medis dan Kesehatan,”  ujar Roy dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2024.

Roy menyebut, dalam audiensi pihaknya menyampaikan ke Wamenaker agar aturan ketenagakerjaan diberlakukan di RS Vertikal pemerintah dan RSU Daerah. Sehingga aturan dapat menjangkau ke seluruh tenaga kesehatan yang notabene melayani rakyat di seluruh penjuru tanah air.

“Bersyukur kami semua mendapat sambutan dan respon sangat baik dan dukungan penuh dari Wamenaker, bapak Immanuel Ebenezer Gerungan beserta jajaran Kemnaker siang ini," kata dia.

Selain itu, Ketua Biro Khusus kesejahteraan Nakes Sri Narulita, juga memaparkan bahwa masih banyak tenaga medis dan kesehatan, yang mendapat upah di bawah aturan minimum.

“Kami menyampaikan permintaan kepada Bapak Wamenaker, agar negara hadir dan masuk ke dalam sektor industri medis dan kesehatan, untuk memperbaiki situasi lingkungan kerja, kami,” ujar Sri Narulita. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI