KPU DKI Siapkan Layanan TPS Keliling bagi Pemilih yang Sakit

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 20 November 2024 | 22:04 WIB
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya (SinPo.id/Dok. KPU DKI)
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya (SinPo.id/Dok. KPU DKI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menyediakan layanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keliling untuk pemilih yang tidak dapat hadir di lokasi pemungutan suara pada Pilkada 27 November 2024, terutama bagi pemilih yang sedang sakit. 

Anggota KPU DKI, Dody Wijaya mengatakan, layanan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih mereka tetap dapat dilaksanakan. 

Dia pun menjelaskan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Keliling akan mendatangi rumah pemilih yang berhalangan hadir.

"Kami siapkan layanan TPS Keliling untuk mendatangi pemilih yang memang kondisinya sakit," ujar Dody di Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Dody menuturkan, pemungutan suara melalui layanan ini akan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan petugas membawa logistik seperti surat suara, bilik suara, dan tinta. Proses pemungutan suara ini juga akan disaksikan oleh saksi dari masing-masing pihak.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tidak ada syarat administratif yang diperlukan untuk memanfaatkan layanan TPS keliling ini. Dody pun memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

 "Paling keluarganya lapor ke KPPS. Praktik ini sudah berjalan lama dan diatur juga di dalam pedoman teknis KPPS," jelasnya, 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI