TNI AD Siapkan Personel Untuk Kawal Pilkada Serentak 2024

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 20 November 2024 | 15:29 WIB
Kadispenad Brigjen Inf Wahyu Yudhayana (Sinpo.id/Ashar Saiful Rizal)
Kadispenad Brigjen Inf Wahyu Yudhayana (Sinpo.id/Ashar Saiful Rizal)

SinPo.id -  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Inf Wahyu Yudhayana menegaskan pihaknya saat ini telah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024.

Ia menyebut, para personel TNI yang diterjunkan sudah siap untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi tahunan tersebut.

"Angkatan Darat saat ini sudah menyiapkan kekuatan personel yang tentu setiap saat siap untuk digerakkan sesuai dengan dinamika yang ada atas permintaan bantuan dari pihak Pemda maupun Kepolisian," kata Kadispenad di kantor Sin Po TV, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Ia juga menegaskan bahwa netralitas TNI pada Pilkada serentak 2024 merupakan harga mati yang harus dijungjung semua personel TNI yang bertugas.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan kepada seluruh rakyat dan masyarakat bahwa komitmen pimpinan Angkatan Darat Bahwa tni Angkatan Darat, seluruh prajurit tni Angkatan Darat itu netral, Netralitas buat kami itu adalah harga mati," kata Kadispenad.

Masyarakat pun tak perlu khawatir dengan integritas para personel TNI AD, yang siap mengawal Pilkada serentak 2024.

Dengan demikian, Pilkada diharapkan bisa berjalan lancar dan damai, hingga terpilihnya kepala daerah yang berkualitas hasil Pilkada serentak 2024.

"Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan berkaitan dengan hal tersebut dan kita juga meyakini gelaran Pilkada nanti akan berjalan dengan baik, dengan aman, lancar sampai dengan selesai," kata dia.

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024. 

Sebanyak 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota bakal melaksanakan pemungutan suara dalam Pilkada tahun ini. 

Masyarakat pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah di dua tingkatan sekaligus, yakni tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI