Wamendagri Ungkap Pelanggaran Ketertiban Jadi Aduan Terbanyak di Pilkada 2024
SinPo.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pelanggaran ketertiban menjadi aduan terbanyak yang diterima Desk Pilkada hingga pertengahan November 2024.
Berdasarkan data yang diterima, kata Bima, sebanyak 42 persen dari total 318 aduan yang masuk ke Desk Pilkada terkait dengan masalah ketertiban, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak tepat, kampanye di masjid, dan pelanggaran lainnya.
"Ini hal-hal teknis, seperti pemasangan APK yang dirasa tidak tepat, kampanye di masjid, dan lain-lain," kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Selain pelanggaran ketertiban, Bima juga menyebutkan bahwa laporan mengenai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi aduan terbanyak kedua, dengan 21 persen atau 66 laporan.
DIa mengatakan, aduan tersebut terkait dengan tindak lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada 2024.
“Bawaslu diadukan terkait tindak lanjut pelanggaran Pilkada 2024,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Bima menuturkan, sebanyak 17 persen atau 54 aduan yang diterima Desk Pilkada berfokus pada isu pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah, serta dengan Desk Pilkada di Kemenko Polkam dan provinsi," ungkap dia.
Bima juga menambahkan, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi provinsi dengan aduan terbanyak, mencapai 106 laporan. Diikuti oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan 60 aduan.
"Kami berharap seluruh masalah yang diidentifikasi dapat segera diselesaikan guna memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.