Napi Pesta Sabu, Legislator PKB Minta Lapas Tanjung Raja Diinvestigasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 19 November 2024 | 15:40 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri. Istimewa.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri. Istimewa.

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Ahmad Iman Sukri, meminta pemerintah segera melakukan investigasi viralnya video narapidana pesta sabut di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir. Seluruh oknum yang terlibat dalam pesta barang terlarang itu harus ditindak tegas.

"Atas tersebarnya video itu harus dilakukan langkah-langkah serius, dan kalau memang itu benar terjadi, harus ada langkah penindakan yang tegas," kata Iman dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Dia juga meminta pengakuan petugas lapas yang viral karena dimutasi setelah menyebarkan video pesta sabu ditelusuri. Tujuannya, agar tidak ada berita yang simpang siur mengenai kasus ini.

"Harus ditelusuri, demi rasa keadilan bagi petugas lapas yang kabarnya telah dimutasi karena menyebarkan berita bohong," katanya.

Sebelumnya, viral video di media sosial bernarasi petugas Lapas Tanjung Raja yang memviralkan kegiatan pesta sabu di Lapas Tanjung Raja dimutasi. Petugas bernama Robby itu juga membuat video protes dan meminta bantuan pemerintah karena dia merasa tidak mendapat perlakuan adil karena memviralkan aktivitas tersebut.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di lapas, dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos). Agus meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa.

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus, menambahkan petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Agus menekankan pemeriksaan harus adil.

"Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut," tegas Agus beberapa waktu lalu.

Agus kemudian menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

"Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya," kata Agus.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI