PEMBERANTASAN NARKOBA

Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Kejar Polisi dengan Parang

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 18 November 2024 | 23:16 WIB
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Serdang Bedagai (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Serdang Bedagai (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, mendapat perlawanan dari pengedar narkotika jenis sabu yang akan ditangkap di kawasan Pantai Cermin, Selasa, 12 November 2024 lalu. Polisi sempat dikejar pelaku yang bersenjatakan parang, sebelum akhirnya terpaksa dilumpuhkan.

Pengedar narkoba yang berupaya menyerang petugas Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, yakni Hilmi Yadi alias Si il (34) warga Desa Pantai Cermin Kanan. Pelaku yang sadar hendak ditangkap polisi di rumahnya, mengacungkan sebilah parang ke arah petugas, dan bahkan sempat mengejar petugas yang berusaha menenangkannya.

Petugas terpaksa melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara, agar pelaku menyerah. Akan tetapi, bukannya menyerah pelaku justru terus berupaya kabur melawan, sehingga petugas menembak kaki pelaku.

“Saat penangkapan, pelaku melawan dengan cara menyerang kami. Kami kemudian coba menenangkan pelaku, namun ia tidak mau menyerah dan justru terus membahayakan petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur, setelah sebelumnya kami berikan tembakan peringatan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 18 November 2024.

Setelah berhasil dilumpuhkan, kata Iwan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Polisi, menemukan 14 paket sabu siap edar, dan sejumlah barang bukti lain yang kemudian diamankan ke Polres Serdang Bedagai.

Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai, kini tengah melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap jaringan pelaku yang lain.

“Kami Polres Serdang Bedagai, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,  pemasok narkoba kepada pelaku,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI