Bawaslu Imbau Gakkumdu Daerah Intensifkan Koordinasi Jelang Masa Tenang Pilkada
SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengimbau Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi intensif, terutama pada masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara dalam Pilkada 2024.
Menurut Puadi, tahapan-tahapan tersebut rawan terjadinya pelanggaran, khususnya pelanggaran politik uang.
“Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara, salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat,” ungkap Puadi saat menutup Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se-Jawa Timur, dikutip Senin, 18 November 2024.
Puadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi ini menekankan bahwa meskipun Jawa Timur hanya masuk dalam kategori rawan, pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu tidak boleh kendur.
Pengawasan, kata dia, harus dilakukan dengan cermat hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai.
"Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur," ujar dia.
Lebih lanjut, Puadi menyebutkan bahwa kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam Sentra Gakkumdu sangat penting untuk menutupi kelemahan Bawaslu yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan atau pemaksaan dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
“Saya harap Sentra Gakkumdu tetap solid menjaga integritas dan netralitas. Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku,” kata Puadi.
"Imbauan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan menekan potensi pelanggaran selama pilkada berlangsung, demi terciptanya proses demokrasi yang lebih transparan dan adil," tandasnya.