Rawan Penyerobotan, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengamanan Aset

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 18 November 2024 | 11:55 WIB
Ilustrasi pemasangan pelang aset Pemprov DKI Jakarta. (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)
Ilustrasi pemasangan pelang aset Pemprov DKI Jakarta. (SinPo.id/dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya meminta Pemerintah Provinsi DKI lebih ketat mengamankan aset milik daerah yang ada pada tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sebab, penyerobotan lahan oleh pihak tak bertanggung jawab masih rawan terjadi. 

Menurut Dimaz, pengamanan aset yang tidak atau belum terpakai, tak cukup hanya diberi papan nama, tapi harus dipasagai pagar disekelilingnya.

"Harus dipagar, dikasih plang, agar orang tahu aset ini milik DKI. Kadang sudah dikasih plang saja, suka hilang karena dicabut," kata Dimaz kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.

Dimaz mengingatkan, lemahny pengamanan aset bisa merugikan Pemprov DKI. Jika penyerobotan lahan terjadi, Pemprov DKI akan berhadapan dengan sengketa lahan.

"Para pemilik aset ini harusnya bisa lebih aware pada aset yang dia miliki. Jangan sampai diduduki oleh orang yang bertanggung jawab," kata Dimaz.

Selain itu, Dimaz juga mendesak agar aset milik SKPD yang tak terpakai untuk diberikan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Tujuannya, supaya aset-aset tersebut bisa difungsikan ataupun dikerjasamakan dengan pihak luar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Daripada aset di dinas tidak terpakai, ada baiknya diberikan kewenangan ke BPAD untuk dicarikan mitranya. Sehingga bermanfaat," jelasnya.

Sebagai catatan, beberapa SKPD yang memiliki aset khususnya dalam bentuk tanah dengan nilai besar di antaranya Dinas Bina Marga Rp365,5 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp64,5 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp45,1 triliun, dan SKPD lainnya Rp63,7 triliun.

Lalu, aset dalam bentuk gedung dan bangunan yang dimiliki Dinas pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga Rp697,8 miliar, dan SKPD lainnya Rp34,9 triliun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI