Polisi Tangkap "Anggota Mafia" Perdagangan Orang di Batam

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 November 2024 | 05:55 WIB
Perdagangan Orang
Perdagangan Orang

SinPo.id -  Dua tersangka perdagangan orang ditangkap polisi. Aktivis menyebut salah seorang adalah tangan kanan bos mafia di Batam.

Sejumlah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus menyelundupkan pekerja migran ilegal ke luar negeri melalui Kepulauan Riau terbongkar dalam sepekan terakhir. Akankah ini menjadi titik awal dari genderang perang terhadap sindikat perdagangan orang hingga ke akar-akarnya?

Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Kepulauan Riau membongkar upaya penyelundupan manusia pada Rabu 13 November 2024. Dalam operasi itu, aparat menyelamatkan dua korban dan menangkap dua tersangka.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polair Polda Kepri Komisaris Syaiful Badawi mengatakan, dua tersangka yang ditangkap adalah Muktar (38) dan Adung (38). Mereka berniat menyelundupkan dua warga Jawa Tengah untuk dijadikan asisten rumah tangga di Malaysia.

Muktar dan Adung telah berulang kali melakukan kejahatan serupa. ”(Mereka) Memang target yang sudah lama kami pantau," katanya, Sabtu 16 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI