DPRD dan Pemprov DKI Ngobrol Rencana Pembahasan RAPBD 2025
SinPo.id - Dalam rangka memperkuat sinergisitas eksekutif dan legislatif, DPRD DKI mengadakan acara coffee morning di Bali Room Lantai 1 Hotel Kempinski, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 November 2024.
Kegiatan yang dibuka Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dihadiri Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi beserta jajarannya.
Menurut Khoirudin, coffee morning ini kali pertama digelar jajarannya untuk sharing dan silaturahmi dengan eksekutif.
Pj Gubernur Teguh Pastikan Alokasi Anggaran Program Prioritas di RAPBD 2025
"Kami memiliki fungsi anggaran, legislasi dan kontroling. Kami berharap eksekutif dapat membantu legislatif melaksanakan ketiga fungsinya," ujar Khoirudin.
Ia juga berharap, Pemprov dan DPRD DKI semakin terbuka dengan dihelatnya kegiatan coffee morning hari ini.
"Apa yang menjadi keluhan eksekutif dan legislatif untuk mencari titik temu. Insyaallah semua memiliki tujuan sama, bagaimana melayani masyarakat," paparnya.
Ia mengungkapkan, salah satu topik perbincangan dalam coffee morning ini adalah rencana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, pada pekan depan.
"RAPBD DKI Jakarta akan dibahas bersama selama tiga hari, mulai 18 hingga 21 November, untuk meningkatkan kesejahteraan warga," paparnya.
Sementara Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI yang telah menyediakan wadah bertemunya legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan sinergi dalam pembahasan Rancangan APBD 2025.
Ia menambahkan, sejumlah isu strategis dalam penyusunan RAPBD 2025 yang dibahas pekan depan di antaranya, penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian KJP, ketepatan sasaran pemberian KJP dan KJMU, penerapan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat.
Kemudian, peningkatan akses pemberian hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat; penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara, penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Lalu, masalah upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase dan peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan;
Terakhir, tentang upaya mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, serta penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi.
"Dalam penyusunan RAPBD 2025, kami telah mengalokasikan anggaran belanja wajib (mandatory spending) sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.