BPK Temukan Masalah dalam Tata Kelola Beasiswa, DPR: LPDP Harus Dibenahi
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung Kementerian Keuangan untuk membenahi tata kelola penerimaan beasiswa pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan.
“Saya kira LPDP ini merupakan lembaga yang penting bagi kita semua, khususnya bagi anak muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi, tetapi terbentur dengan keterbatasan finansial," kata Puteri, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 15 November 2024.
"Oleh sebab itulah, negara hadir lewat LPDP sebagai jembatan dalam meraih mimpi agar nantinya bisa kembali dan mengabdi untuk negeri ini. Untuk itu, mohon catatan ini bisa jadi bahan refleksi dan saya mendukung LPDP untuk melakukan perbaikan ke depan,” lanjutnya.
Pasalnya, BPK telah menemukan bahwa penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima dalam Program Beasiswa Native LPDP belum sepenuhnya memadai.
Akibatnya, terdapat potensi kehilangan kesempatan peserta yang layak namun tidak terpilih dan potensi kelebihan pembayaran atas dana ujian tesis/disertasi/ studi yang tidak didukung dengan bukti atau disertai penyelesaian studi.
“Meski bersifat administratif, tapi temuan ini perlu segera ditindaklanjuti. Harus ada upaya perbaikan dari segi standarisasi penilaian. Supaya tidak menimbulkan bias maupun unsur subjektivitas selama proses seleksi,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar mekanisme pemantauan dan pengawasan secara intensif atas penggunaan dana beasiswa LPDP untuk lebih diperkuat agar idak disalahgunakan. Namun, kata Puteri, LPDP juga harus melakukan upaya mitigasi risiko atas penyaluran dana beasiswa agar tepat sasaran.