Petaka Angkutan Barang di Jalan
Selalu terulang, rem blong dan beban angkut menjadi faktor penyebab selain kelalian manusia
SinPo.id - Sebuah truk tronton melaju tak terkendali kemudian menabrak sejumlah mobil penumpang di jalan tol Cipularang, kilometer 92, arah Bandung menuju Jakarta, Senin, 11 November 2024. Kejadian sore sekitar pukul 15.00 saat gerimis itu menimbulkan tabrakan beruntun dengan 17 mobil saling berbenturan, bahkan tampak bertumpuk.
Banyaknya korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu membuat aparat sibuk proses penyelamatan, termasuk Kapolres Purwakarta Lilik Ardiansyah yang turut terjun langsung mengeluarkan korban di dalam salah satu mobil yang ringsek parah.
Lilik basah kuyup ikut menarik keluar tubuh seorang korban perempuan yang diselamatkannya dari dalam mobil. Termasuk membantu membopong tubuh korban, bersama dengan sejumlah petugas Jasa Marga.
Dalam peristiwa itu setidaknya mengakibatkan puluhan orang penumpang menjadi korban. Meski jumlahnya terus bertambah.
“Ada 28 orang yang dirawat dari korban kecelakaan di Tol Cipularang," kata Kepala divisi layanan medis rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta, Eva Siti Haiva.
Eva menyebut jumlah korban dari data di rumah sakit, satu dari para korban itu dipastikan meninggal dunia. "Kebanyakan korban mengalami luka berat, trauma di leher dan patah tulang," ujar Eva menambahkan.
Menurut dia, puluhan korban yang dirawat kebanyakan mengalami luka berat, trauma, dan patah tulang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, sehari usai kejadian tepatnya Selasa, 12 November mengatakan, korban tabrakan beruntun di Tol Cipularang Km 92 bertambah menjadi 30 orang.
“Dari hasil pendataan terakhir pagi ini bertambah satu korban secara keseluruhan 30 korban, 1 meninggal dunia, empat luka berat, 25 luka ringan,” ujar Jules.
Menurut Jules, satu korban meninggal dunia telah diidentifikasi berusia 14 tahun. Sedangkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu mencapai 17 unit.
Peristiwa Yang Selalu Terulang, Rem Blong dan Beban Angkut
Kecelakaan disebabkan oleh angkutan barang truk ini sering terjadi. Sejumlah catatan media menunjukkan petaka itu disebabkan rem blong, beban berat dan faktor kesalahaan manusia. Di antaranya, kejadian pada Sabtu 23 Sepetember 2023, terjadi kecelakaan rem blong sebuah truk di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kejadian serupa juga terjadi di Muara Rapak Balikpapan Pada awal 2022 tepatnya 21 Januari, sebuah truk rem blong di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti. Kejadian itu menimbulkan lima orang meninggal dunia, 21 luka-luka dan satu korban kritis.
Sedangkan di Cibubur 18 Juli 2022 kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, merenggut 11 korban meninggal dunia dan belasan luka-luka. Catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan kecelakaan terjadi akibat truk tangki gagal melakukan pengereman.
Sebelum kejadian truk tangki, kecelakaan akibat truk juga terjadi di Cianjur, dengan satu mobil dan tiga sepeda motor. Tepatnya di jalan Cianjur-Sukabumi, Gekbrong, Jawa Barat. Peristiwa itu menyebabkan enam orang meninggal dunia.
Kecelakaan akibat truk juga terjadi di Bekasi tepatnya di Jalan Sultan Agung Km 28,5, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Rabu 31 Agustus 2022.
Kecelakaan maut yang terjadi persis di depan Sekolah Dasar Negeri Kota Baru II dan II Kota Bekasi itu menewaskan 10 orang dan sebanyak 23 orang mengalami luka-luka. Insiden itu bukan disebabkan oleh rem blong, namun kelebihan muatan lebih dari dua kali lipat. Selain itu, di Padang Panjang Sumatera Barat tepatnnya di Panyalaian, Kamis 26 Januari 2023, truk rem blong menewaskan tiga orang.
Mengurai Carut Marut Industri Pengiriman
Petaka di jalan raya yang sering terjadi itu menjadi alasan Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menginvestigasi menyeluruh. Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh truk itu indikator carut-marutnya ekosistem industri jasa pengiriman barang di Tanah Air.
“Kecelakaan lalu lintas akibat truk pengirim barang terus berulang. Belum selesai urusan truk wings box ugal-ugalan di Tangerang, kini truk kembali diduga menjadi kecelakaan beruntun yang memicu banyak korban, bahkan ada yang korban jiwa," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda.
Menurut Huda, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebenarnya telah mengatur dengan detail terkait jenis truk, batas maksimal barang yang dimuat truk, klasifikasi jalan yang bisa dilewati oleh truk, hingga ketentuan mengenai model bak truk. Kemenhub juga telah mengatur ketentuan untuk uji kendaraan secara berkala per enam bulan sekali untuk melihat kelayakan angkutan barang di jalan raya.
“Namun ketentuan ini kerap dilanggar sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang banyak menimbulkan materi maupun nyawa," ujar Huda menambahkan.
Lemahnya pengawasan terhadap awak truk juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kecelakaan di jalan raya, lantaran tak sedikit pengusaha armada logistik kerap merekrut awak truk yang tidak profesional dengan alasan menekan biaya.
Huda mendesak agar Kemenhub bertindak tegas terhadap pengusaha armada jasa pengiriman barang yang melanggar ketentuan perundangan. Jika perlu Kemenhub bisa mencabut izin pengusaha truk yang tidak mau melakukan Uji KIR atau merekrut awak truk yang profesional.
“Bagi awak truk yang terbukti tidak kompeten baiknya mereka dicabut izin mengemudinya. Meskipun kita juga harus tahu apakah mereka memang telah digaji secara layak oleh perusahaan truk yang mempekerjakan mereka,” kata Huda menjelaskan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin mengatakan, segera mengumpulkan asosiasi pengusaha angkutan barang buntut kecelakaan beruntun di tol Cipularang KM 92.
"Kami akan segera mengumpulkan seluruh asosiasi pengusaha angkutan barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti kejadian ini, sebagai langkah mitigasi agar kejadian tak berulang," kata Risyapudin.
Kemenhub juga akan sidak terhadap fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek. Langkah itu dilakukan bersama kepolisian serta Dinas Perhubungan Daerah.
Saat ini, Ditjen Perhubungan Darat sedang berkoordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, truk yang mengalami kecelakaan di tol Cipularang itu memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.
"Namun, untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," kata Risyapudin menjelaskan.
Ia mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan. Selain itu wajib menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi.
"Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi, ia dapat dikenai sanksi hukum atau denda sesuai dengan yang tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, akan menata kembali serta menerapkan dengan sungguh-sungguh regulasi kendaraan dan truk Over Dimension Overload (ODOL) atau dimensi dan muatan berlebih.
"Penegakan aturannya (enforcement) tidak hanya disempurnakan regulasinya, tetapi juga setelah itu diterapkan dengan sungguh-sungguh," kata AHY.
Menurut AHY, harus ada reward and punishment yang bisa dipahami oleh semua pihak, termasuk pelaku industri dan dunia usaha. Sedangkan efisiensi atau membuat perjalanan lebih murah jangan sampai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
AHY mengaku telah membahas permasalahan truk dan kendaraan ODOL ini bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi terkait penegakan regulasinya. Sebab, truk dan kendaraan ODOL bukan hanya mengganggu tapi juga kerap mengakibatkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
"Oleh karena itu, tentu kita ingin menata ini secara serius. Saya sudah sampaikan dan tegaskan bahwa kita jangan sampai lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama," katanya.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana mengatakan, telah mengevaluasi dari beberapa kecelakaan yang terjadi. Kemenhub di bawah koordinasi Menko Bidang Infrastruktur sedang mencari cara bagaimana menertibkan masalah ODOL tersebut.
"Pertimbangannya adalah faktor keselamatan dan keamanan. Kami akan segera mulai untuk segera dibuat dan dilakukan dengan sosialisasi-sosialisasi,” katanya.
Ia mengakui selain faktor kendaraan juga faktor manusia. Hal itu menjadi alasan lembaganya akan mencoba mengingatkan Kembali ke publik agar tetap berdisiplin berlalulintas. (*)