Anak-anak di Palestina Kehilangan Hak Pendidikan Jika UNRWA Dilarang Beroperasi
SinPo.id - Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan anak-anak di Palestina akan kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan jika UNRWA dilarang dapat beroperasi sebagaimana tercantum dalam regulasi baru Israel.
Parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang akan melarang UNRWA beroperasi di Palestina pada bulan lalu dan akan mulai berlaku atau diterapkan pada akhir Januari 2025 mendatang.
"Penerapannya akan memiliki konsekuensi yang sangat buruk. Di Gaza, pembubaran UNRWA akan meruntuhkan respons kemanusiaan PBB, yang sangat bergantung pada infrastruktur badan tersebut," kata Lazzarini kepada Komite Majelis Umum PBB sebagaimana dilansir dari Reuters pada Kamis, 14 November 2024.
"Jika tidak ada pemerintahan publik atau negara yang cakap, hanya UNRWA yang dapat memberikan pendidikan kepada lebih dari 660.000 anak perempuan dan laki-laki di Gaza. Jika tidak ada UNRWA, seluruh generasi akan ditolak haknya untuk mendapatkan pendidikan," lanjutnya.
Ia juga memperingatkan bahwa apabila anak-anak di Gaza tidak mendapat pendidikan, maka akan menabur benih-benih marginalisasi dan ekstremisme. Oleh karena itu, Lazzarini mendesak negara-negara anggota PBB untuk bertindak guna mencegah penerapan undang-undang Israel.
Diketahui, UNRWA didirikan pada tahun 1949 setelah perang yang terjadi selama berdirinya Israel pada tahun sebelumnya. UNRWA menyediakan bantuan, kesehatan, dan pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Suriah, Lebanon, serta Yordania.