Anggota Komisi III DPR Minta Kejagung Laporkan Hasil Kerja Badan Pusat Pemulihan Aset
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melaporkan hasil kerja badan Pusat Pemulihan Aset (PPA). Korps Adhyaksa diharap memerinci total aset yang diperoleh dari badan yang baru dibentuk setengah tahun lalu tersebut.
Nasir menyebut hasil kerja PPA penting dilaporkan mengingat badan itu memiliki tugas untuk mencari, menemukan, dan menguasai aset dalam rangka penegakan hukum guna menyelamatkan dan memulihkan aset. Termasuk, mengelola barang rampasan yang dijual lewat lelang.
"Pertanyaan kami adalah berapa banyak sebenarnya yang sudah dicari, ditemukan, dan dikuasai. Bisa jadi kan berbeda, misalnya yang dicari 10 ditemukan 5 yang dikuasai 3 kira-kira begitu," kata Nasir dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi PKS ini juga menginginkan Kejagung memerinci total aset yang sudah dilelang. Laporan transaparan atas nilai eksekusi lelang diperlukan agar publik mengetahui jika pemerintah benar-benar berupaya menyelamatkan keuangan atau aset negara.
"Kemudian juga berapa banyak yang sudah dijual lelang, atau lelang eksekusi sehingga publik mengetahui bahwa memang badan pemulihan aset itu kita butuhkan dalam rangka menyelamatkan keuangan negara," kata Nasir.
Dalam rapat itu juga, Nasir menyampaikan apresiasi Fraksi PKS atas adanya keterwakilan kaum perempuan di jajaran elite kejaksaan. Tercatat, ada tujuh jaksa perempuan yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi dari 38 provinsi di Tanah Air.
"Kami juga fraksi PKS memberikan apresiasi yang luar biasa untuk jaksa agung, dari 38 provinsi ada 7 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) perempuan, luar biasa ini paling tidak ada 5 persen," ucapnya.
Oleh karena itu, Nasir berharap ketujuh Kajati tersebut bekerja secara optimal dan akuntabel. Dia ingin para jaksa elite itu membuktikan ke masyarakat bahwa kaum perempuan bisa menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Oleh karena itu kepada ibu-ibu kepala kejaksaan tinggi buktikan bahwa Ibu-ibu sanggup menjadi pelopor penegakan hukum yang berkadilan, akuntabel, humanis, transparan, dan modern, buktikan kepada rakyat Indonesia dan Presiden Indonesia," kata Nasir.
"Bisa jadi selama ini ada minor pandangan bahwa perempuan kesannya tidak mampu memimpin sebuah kejaksaan tinggi, memimpin penegakan hukum, untuk itu jadilah pelopor," katanya menambahkan.
Terakhir, Nasir mengacungi jempol kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Dia bahkan menyebut Korps Adhyaksa mampu memlihara ekpektasi maysarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
"Kinerja Jaksa Agung dan jajaran selama ini dalam pandangan kami telah mampu memelihara ekpektasi masyarakat dan itu terlihat dari survei, ada apresiasi luar biasa buat Kejagung," tegasnya.