Identitas Tujuh Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Salemba

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 13 November 2024 | 06:50 WIB
Ilustrasi kamar tahanan
Ilustrasi kamar tahanan

SinPo.id -  Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, mengatakan sebanyak tujuh narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024.
Mereka kabur setelah menjebol terali besi kamar tahanan, kemudian kabur lewat saluran air.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali besi kamar," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 November 2024.

Berikut identitas dan alamat tujuh napi narkoba yang kabur dari Lapas Salemba:

1. AAK bin R (22)
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.

2. M bin I (43)
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

3. MJ bin ZA (42)
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.

4. J bin I (29)
Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

5. W bin T (47)
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

6. . MAU bin S (30)
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

7. AS bin N (27)
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI