Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Kedepankan Mediasi Saat Ada Masalah di Sekolah

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 12 November 2024 | 23:40 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit menerima kunjungan Mendikdasmen Abdul Mu’ti (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolri Jendral Listyo Sigit menerima kunjungan Mendikdasmen Abdul Mu’ti (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri mengedepankan proses mediasi dan keadilan restoratif terkait permasalahan pendisiplinan yang berujung hukum.

Sigit menuturkan masalah di dunia pendidikan, Polri memiliki sikap yang sama yakni bagaimana mempersiapkan generasi muda untuk Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, di dalamnya tentunya ada interaksi antara murid, guru, orang tua yang tentunya harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar manakala terjadi permasalahan-permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat restoratif atau mediasi,” kata Jenderal Sigit usai menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Selasa, 12 November 2024.

Pada audiensi tersebut juga dibahas mengenai ancaman-ancaman pada generasi muda seperti narkoba, judi online dan juga masalah kenakalan remaja lainnya seperti tawuran.

“Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerjasama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik dan beliau memberikan peran dan kerjasama terhadap Polri untuk bisa ikut di dalam pembinaan terkait dengan masalah-masalah yang berdampak terhadap Kamtibmas,” kata Jenderal Sigit.

Sementara itu, Abdul Mu’ti mengakui bahwa memiliki kesepahaman dalam menciptakan suasana pendidikan di lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah. Menurutnya, masalah kekerasan di lembaga pendidikan yang masih kerap terjadi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kami memiliki kesepahaman dengan Bapak Kapolri terkait dengan bagaimana berbagai persoalan kekerasan yang masih saja terjadi di lembaga pendidikan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, pendekatan musyawarah atau bahasa hukumnya restoratif justice,” katanya.

Selain itu untuk masalah kedisiplinan murid, Polri dan Kementerian Dikdasmen memiliki gagasan untuk melaksanakan program Pramuka Bhayangkara. Hal ini menurut Abdul Mu’ti dapat meningkatkan kedisiplinan para murid.

“Karena kepanduan pramuka dan juga kepanduan yang lainnya ini juga kita perlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara dan juga sikap-sikap di kalangan para pelajar ini dengan kedisiplinan dan berbagai hal yang positif untuk masa depan mereka,” imbuhnya.

Ia menambahkan dari pertemuan ini akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman alias MoU antara Polri dengan Kemendikdasmen. Diharapkan dengan kerjasama ini dapat menyelesaikan permasalah tidak hanya dari hilir namun juga dari hulu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI