KPU DKI Siapkan TPS untuk Pemilih Anak yang Berhadapan dengan Hukum
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI bakal menyiapkan satu lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, untuk memfasilitasi pemilih anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Anggota KPU DKI, Dody Wijaya mengatakan, TPS khusus tersebut bertujuan agar anak yang berhadapan dengan hukum dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
"Bagi pemilih dengan kebutuhan khusus seperti anak yang berurusan dengan hukum di LPKA,xwq kami ada TPS lokasi khusus. Jadi, LPKA (Kelas II Jakarta) di Ciganjur yang berbatasan dengan Depok, Cinere, kami dirikan TPS lokasi khusus," ungkap Dody pada Selasa, 12 November 2024.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis kepada petugas di LPKA untuk memastikan mereka dapat memberikan pelayanan yang baik pada hari pemungutan suara nanti.
Selain itu, kata dia, KPU DKI juga memastikan bahwa TPS yang disiapkan untuk Pilkada 2024 dapat diakses dengan mudah oleh pemilih disabilitas, khususnya yang menggunakan kursi roda.
"Kami perlu TPS dengan lahan lebih luas, sebenarnya untuk memastikan TPS kita aksesibel. Pertama dari sisi luasnya, di Jakarta banyak lingkungan berupa gang-gang sempit. Ini menjadi kendala, maka kami perlu lahan-lahan yang jauh lebih representatif. Tapi, kami akan cara yang seefektif mungkin," tuturnya.
Lebih lanjut, Aswarni menuturkan, pembangunan TPS harus selesai satu hari sebelum pemungutan suara, dan pembangunan ini bisa melibatkan partisipasi masyarakat.
"Pendirian TPS bisa melibatkan partisipasi masyarakat. Yang aktif di karang taruna boleh juga terlibat, ini bukan bagian dari politik praktis tapi bagian dari partisipasi sebagai warga negara," tandasnya.