Pilkada 2024

Pemprov DKI Ingatkan Agar Sarana Anak Harus Bebas dari Politik

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 12 November 2024 | 15:52 WIB
Ilustrasi sarana anak di Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi sarana anak di Jakarta (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan kepada seluruh pendukung pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk memastikan bahwa sarana ramah anak tidak digunakan untuk kegiatan politik praktis. 

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Aswarni menegaskan pentingnya menjaga fasilitas-fasilitas ramah anak agar bebas dari pengaruh politik.

"Dalam pilkada, kami harapkan layanan atau sarana ramah anak yang bebas dari kegiatan politik praktis," ujar Aswarni di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Lebih lanjut, Aswarni menegaskan, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan pilkada tidak dilakukan di tempat-tempat yang diperuntukkan bagi anak-anak. 

Dia pun mengingatkan agar proses pemilihan tidak digelar di fasilitas umum yang biasa digunakan untuk kegiatan anak, seperti ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), taman, atau sekolah.

"Kita bersama-sama bertanggung jawab misalnya tidak melaksanakan pemilihan di tempat-tempat bermain anak, apakah itu di RPTRA, taman-taman, fasilitas anak lainnya, atau di sekolah," jelasnya.

Aswarni menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa lingkungan ramah anak tetap terjaga, dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana yang aman, bebas dari segala bentuk politisasi.

Seperti diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 sendiri sudah dimulai sejak 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI