Komisi III DPR Minta Polisi Netral pada Pilkada

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 November 2024 | 00:38 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi

SinPo.id -  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil ingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk terus menjaga netralitasnya. Hal ini agar demokrasi yang berlangsung di Indonesia dapat terus terjaga kualitasnya.

"Saya pikir Kepolisian Republik Indonesia diharapkan bisa membantu agar demokrasi kita semakin berkualitas. Negara hukum kita semakin berkualitas, dan keadilan sosial bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat kita," kata Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III dengan jajaran Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2024.

Nasir menambahkan, dalam konteks Pilkada, netralitas Polri sangat diharapkan. Polri pun diharapkan terus memberi kesempatan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, mendapatkan kebebasan berekspresi, dan lain sebagainya.

"Dalam konteks hak asasi manusia dan negara demokrasi saya pikir Kepolisian harus memenuhi hak warga diantaranya adalah bagaimana Kepolisian bisa bersikap mengayomi dan berada di atas semua kelompok terutama pada kontestan," imbuhnya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI