Polisi Tangkap Pengendali Narkoba Jaringan Internasional, 90 Kg Sabu Disita
SinPo.id - Polres Metro Jakarta Barat terus menyelidiki jaringan narkoba internasional Asia-Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta dari pelaku berinisial FD (32) yang ditangkap di Langkat, Sumatera Utara. Dari penangkapan pelaku, diamankan barang bukti sabu sebanyak 90.321 kilogram.
"Jaringannya masih kita terus dalami. Barang bukti saat ditangkap adalah jenis sabu sebanyak 90.321 kilogram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.
Menurut Syahduddi, dari hasil pemeriksaan, FD adalah salah satu pengendali jalur distribusi jaringan narkoba internasional. Kepada polisi, dia juga mengaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama 6 bulan.
"Pengakuannya sementara, dia sudah beraksi enam bulan. Tapi ini masih terus dikembangkan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, penangkapan FD merupakan hasil pengembangan penangkapan pelaku sebelumnya yang ditangkap tim Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, FD disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 Ayat (2) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.