Sudah DPO, Polisi Buru Satu Pelaku Judi Online Komdigi Inisial A
SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah memburu satu pelaku judi online inisial A yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pelaku A telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Iya inisial A masih diburu kasus judi online Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.
Ade tidak membeberkan peran terduga pelaku A yang saat ini menjadi burunan Polda Metro Jaya. Dia hanya menyampaikan bahwa A terlibat judi online Komdigi.
"Masih diburu ya. Detailnya kalau sudah ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menangkap dua orang tersangka baru berinisial MN dan DM terkait kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri.
Saat ini keduanya telah dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya guna untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat judi online tersebut.