Wamen P2MI Sebut Moratorium Dibuka Jika Saudi Sanggup Lindungi PMI
SinPo.id - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Ariyani menyampaikan, rencana pembukaan moratorium penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, memang masih dalam kajian mendalam. Karena, pemerintah Indonesia mengutamakan perlindungan terhadap warga negara.
"Memang suatu dilema ya. Karena intinya sebagai pemerintah sesuai ketentuan dalam undang-undang, kita hanya akan mau membuka pasar dimana negara bersangkutan sanggup melindungi WNI kita. Jadi mereka punya entah itu undang-undang yang cukup untuk melindungi pekerjaan migran yang datang atau tidak?" tegas Christina di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 10 November 2024.
Adapun penghentian sementara atau moratorium ini dilakukan sejak 2015 melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Moratorium dilakukan karena kasus kekerasan yang dialami pekerja migran.
"Saudi Arabia ini selalu banyak cerita, bermacam-macam sistem disana dengan sistem khilafah dan lain- lain, berbeda aturan mainnya gitu. Jadi menjadi konsern pemerintah Indonesia untuk sebelumnya melakukan moratorium," kata politikus Partai Golkar itu.
Disisi lain, Christina menyayangkan, meski dilakukan moratorium, ternyata masih banyak yang berangkat ke Saudi secara ilegal untuk bekerja.
"Kenyataannya apa? Kenyataannya masih banyak yang tetap pergi walaupun moratorium. Kan ada sebabnya karena kasus dan lain-lain , ini pergi dengan menggunakan bisa ziarah dan lain-lain, lalu disana itu kemudian kabur bekerja atau konversi bisa di Dubai seperti itu," ucap dia.
Hal inilah yang membuat pemerintah tengah mempertimbangkan negosiasi ulang dengan Saudi untuk kembali mengizinkan penyaluran tenaga kerja. Kendati demikian, tekan Christina, jaminan perlindungan oleh negara tujuan terhadap WNI adalah hal utama bagi pemerintah.
"Kalau mereka mau dan sanggup ya memberikan perlindungan sesuai dengan yang sudah kita harapkan, harus ada minimal protection, mungkin bisa dibuka lagi," tukasnya.