Piutang UMKM Dihapus, DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah yang Berpihak pada Rakyat

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 10 November 2024 | 11:44 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengapresiasi kebijakan Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintahan untuk berpihak kepada rakyat.

"Pak Prabowo sudah menunjukkan komitmen keberpihakannya terhadap mereka semua itu secara konkret dengan menghapus utang-utang mereka. Agar nelayan kedepannya terbebas, petani terbebas, UMKM terbebas dari beban utang," kata Saan, dalam keterangan persnya, Minggu, 10 November 2024.

Menurutnya, penghapusan utang modal usaha tersebut dapat membantu para petani, nelayan dan UMKM untuk fokus dalam memproduksi dan memasarkan produk-produknya.

Dengan meningkatnya kualitas produk dan pemasaran, para petani, nelayan dan pelaku UMKM akan mendapatkan keuntungan yang maksimal. Hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya tingkat perekonomian masyarakat kalangan menengah ke bawah.

"Memang dalam situasi seperti hari ini, komitmen dan keberpihakan kepada mereka itu harus diwujudkan dalam langkah yang konkret," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan tersebut dapat direalisasikan Prabowo melalui jajaran kementeriannya dalam waktu dekat. Sehingga petani, nelayan, dan UKMK sebagai produsen bidang pangan dapat meneruskan usahanya dan lebih berdaya guna.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI