Kapolri ke PPATK: Berikan Data Detail Anggota yang Terlibat Judi Online

Laporan: Firdausi
Sabtu, 09 November 2024 | 11:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar memberikan data rinci keterlibatan anggota Polri dalam praktek judi online.

"Saya minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu, 9 November 2024.

Sigit juga memerintahkan Divisi Propam Mabes Polri untuk menindak tegas anggota yang terbukti melindungi dan terlibat langsung dalam judi online.

"Kalau memang ada anggota terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam," tegasnya.

Tak hanya itu, Sigit meminta para pimpinan agar tak takut memproses siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus bisnis haram tersebut.

"Kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita dari masalah judi online," ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, ada 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat judi online.

"Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir, Kamis, 7 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI