APLIKASI SIREKAP

Komisi II DPR Sebut Sirekap Mobile Bantu Perkokoh Demokrasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 08 November 2024 | 19:41 WIB
Ilustrasi Sirekap (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional.com)
Ilustrasi Sirekap (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional.com)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Aplikasi itu bahkan diyakini bisa membantu memperkokoh demokrasi dan aspek transparansi dalam pemilu, khususnya Pilkada) 2024.

"Dalam sosialisasi Sirekap mobile, saya menyatakan bahwa ini adalah bagian dari ikhtiar kita memperkokoh demokrasi konstitusional kita yang transparan, akuntabel, dan profesional," kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.

Kendati begitu, berdasarkan peraturan KPU dan hasil rekomendasi dalam rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR RI, Sirekap bukan menjadi acuan utama hasil rekapitulasi suara.

Dia mengatakan Sirekap hanya alat bantu terhadap kinerja penghitungan suara yang dilakukan KPU secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, bisa betul-betul transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, KPU menyatakan akan menggunakan aplikasi Sirekap mobile pada Pilkada Serentak 2024 dengan beberapa perbaikan dibanding versi sebelumnya, salah satunya penambahan fitur arithmetic guard untuk mendeteksi salah input dalam sistem.

Arithmetic guard tersebut akan mengontrol secara otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Fitur tersebut akan memperingatkan saat ada kesalahan dalam angka yang di-input. Hal ini ditandai dengan munculnya peringatan berwarna merah dan kuning.

Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI