Pemerintah Pertimbangkan Pilkada 27 November Jadi Hari Libur
SinPo.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024 mendatang, sebagai hari libur nasional.
"Iya rencananya begitu," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 November 2024.
Prasetyo menyampaikan, dalam waktu dekat, dirinya akan menggelar rapat dengan penyelenggara Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan hari libur tersebut.
"Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata dia.
Menurut Prasetyo, perlu berkoordinasi dengan banyak pihak untuk persiapan libur nasional itu. Karena, ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia.
"Nanti, kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan saja semua lancar terima kasih semuanya," kata dia.