KPU Luncurkan Sirekap Offline untuk Input Data di Wilayah Tanpa Internet
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) versi offline, yang dirancang untuk memudahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di daerah yang kesulitan mendapatkan sinyal internet.
Dengan adanya fitur ini, proses input data hasil pemungutan suara tetap dapat dilakukan meskipun tanpa koneksi internet.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon menyebut, aplikasi Sirekap offline ini memungkinkan petugas KPPS untuk menginput data langsung ke dalam perangkat mereka, yang kemudian bisa dikirim melalui Bluetooth setelah mereka berada di lokasi dengan akses internet.
"Kami sudah guidance dengan Sirekap offline, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan PDF-nya lewat bluetooth," kata Betty kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
Betty mengatakan, kendati aplikasi ini digunakan dalam situasi tanpa jaringan internet, data yang sudah diinput tetap dapat dikirimkan secara efisien setelah sinyal tersedia.
"Jadi offline itu, dia (petugas KPPS) saat masuk (aplikasi) sudah ada di handphone. Kemudian nanti di hari H tidak ada jaringan internet, enggak ada masalah," lanjutnya.
Selain itu, kata dia, KPU juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran penggunaan Sirekap offline. Dia juga menuturkan, KPU akan menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada anggota KPPS terkait penggunaan aplikasi ini.
"Kami sudah menyiapkan video juga tata cara penggunaan Sirekap ini sehingga nanti pada bimtek KPPS selain mereka mendapatkan PPT, sebenarnya sekarang bisa dilihat juga," jelas Betty.
Lebih lanjut, Betty mengungkapkan, KPU juga menyediakan layanan helpdesk yang bisa diakses selama 24 jam, baik melalui PPK, KPU Kabupaten/Kota, maupun KPU RI.
"Jadi kami akan menyiapkan helpdesk 24 jam kepada petugas kami, di seluruh Indonesia agar penggunaan Sirekap ini bisa optimal," tandasnya.

