DPRD DKI Jakarta Tegaskan Perlunya Pencegahan dan Penanganan Stunting Sebagai Prioritas

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 07 November 2024 | 02:49 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto. (SinPo.id/Beritajakarta)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto. (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menegaskan perlunya upaya pencegahan dan penanganan stunting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Koordinator Komisi E yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak masa kandungan.

"Upaya preventif bisa dilakukan melalui pemenuhan asupan makanan bergizi dan sehat kepada ibu hamil," ujarnya, Rabu, 6 November 2024.

Ia berharap, target penurunan angka stunting pada tahun ini bisa mencapai di bawah 5 persen bisa tercapai.

 

"DPRD akan terus mendorong agar upaya penurunan bisa lebih dimaksimalkan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto yang akrab disapa Tina Toon menambahkan, dibutuhkan upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan angka stunting di Jakarta.

"Penurunan angka stunting ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2025 mendatang," ungkapnya.

Ia berharap, saat pembahasan RAPBD tahun 2025, Komisi E bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa merumuskan kebijakan dan menyusun anggaran yang benar-benar tepat sasaran untuk menurunkan stunting. 

"Pencapaian penurunan stunting tahun ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program di tahun berikutnya," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI