Tim Karolin-Erani Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 06 November 2024 | 14:29 WIB
Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin Margret Natasa-Erani. (SinPo.id/Istimewa)
Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, nomor urut 1, Karolin Margret Natasa-Erani. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 01, Karolin Margret Natasa-Erani, melaporkan dugaan pelanggaran netralitas oknum Polres Landak dalam Pilkada Kabupaten Landak 2024 ke Polda Kalimantan Barat.

Adapun laporan tersebut telah diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar pada 28 Oktober 2024 lalu

"Kami selaku perwakilan dari tim pemenangan paslon 01 baru saja melaporkan adanya dugaan ketidaknetralitasan yang disinyalir dilakukan oleh beberapa oknum di Kepolisian Kabupaten Landak," kata Ketua Tim Pemenangan Karolin-Erani, Heriadi, dalam keterangan pada Rabu, 6 November 2024.

Heriadi mengatakan, perkara yang diadukan tersebut merupakan bentuk obstruksi terhadap kegiatan kampanye paslon 01, sebab salah satu materi yang dilaporkan adalah terkait penerbitan STTP yang berbelit-belit dengan alasan zonasi kampanye.

Dia pun menjelaskan, sesuai dengan aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada tidak ada mengatur tentang zonasi.

Sehingga, lanjutnya, bukan menjadi alasan yang logis bagi pihak Kepolisian untuk ikut campur dalam mengatur apalagi melarang kegiatan kampanye yang timnya susun, selain itu juga perlu diketahui bahwa penyelenggara pemilu sesuai dengan UU adalah DKPP, KPU dan Bawaslu sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

"ASN/TNI/Polri bukan penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi maupun aturan yang dipaksakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini, apalagi kalau alasannya juga mengada-ada. Soal siapa penyelenggara Pemilu kan sudah jelas diatur UU," jelasnya.

Heriadi menuturkan, laporan yang telah mereka sampaikan di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polres Landak, yang sempat disebutkan ada beberapa oknum yang namanya disebutkan dalam laporan.

"Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini, supaya Pilkada dapat berlangsung secara adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI