KINERJA POLRI

Lemkapi Harap Pengawasan Kompolnas Bisa Tingkatkan Kinerja Polri

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 06 November 2024 | 14:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik komiosioner Kompolnas periode 2024-2028 (SinPo.id/ Setpres)
Presiden Prabowo Subianto melantik komiosioner Kompolnas periode 2024-2028 (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap, seluruh komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028, dapat meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Polri.

"Kita harapkan Kompolnas yang kemarin dilantik, Selasa, akan menjalankan tugasnya sebagai pengawas yang baik dan bisa berperan meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Edi saat dikonfirmasi SinPo.id, Rabu, 6 November 2024. 

Menurut Edi, kinerja Kompolnas harus bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota Polri dan masyarakat sebagai pengawas eksternal kepolisian. 

"Kinerja Kompolnas yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto ditunggu masyarakat dan harus memberikan dampak bagi peningkatan kinerja Polri," katanya.

Di sisi lain, Edi yang merupakan salah satu panitia seleksi Kompolnas 2024-2028 ini meyakini, para anggota Kompolnas yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu merupakan putra-putri terbaik bangsa. Apalagi mereka memiliki  latar belakang beragam, mulai aik dari praktisi kepolisian, akademisi, ahli hukum, tokoh HAM dan ada pula dari lembaga swadaya masyarakat, seperti Imparsial. 

Karenanya, ia optimis Kompolnas akan mampu mengawasi Polri secara eksternal.

"Komisioner Kompolnas yang baru dilantik Presiden ini memiliki integritas dan keahlian yang sudah teruji dan lolos dalam berbagai tahapan dan penilaian panitia seleksi Kompolnas selama lebih dari empat bulan," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

Menko bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan diangkat sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Sedangkan anggotanya yaitu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo (unsur pakar kepolisian), Ida Oetari Poernamasasih (unsur pakar kepolisian), Supardi Hamid (unsur pakar Kepolisian), Gufron (unsur tokoh masyarakat), Muhammad Choirul Anam (unsur tokoh masyarakat) dan Yusuf (unsur tokoh masyarakat).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI