Petani Minta Regulasi Perlindungan Komoditas Tembakau Nasional
SinPo.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah membuat regulasi yajg melindungi tembakau sebagai komoditas strategis nasional. Komoditas tembakau dinilai punya peran signifikan bagi perekonomian negara.
"Kami mendorong adanya payung hukum tembakau sebagai komoditas strategis nasional. Itu sejalan dengan visi Asta Cita Pemerintah," kata Agus Parmuji saat memberikan masukan pada rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Senin, 4 November 2024 kemarin.
Ia menyebut kontribusi cukai hasil tembakau untuk APBN tiap tahun sekitar 10 hingga 12 persen. Angka itu belum dihitung kontribusi untuk pajak dan lainnya dari sektor petembakauan. “Selain itu, serapan tenaga kerja yang terlibat langsung dan tak langsung di industri hasil tembakau nasional sekitar 6 juta orang,” ujar Agus menambahkan.
Ia menekankan tembakau merupakan cara hidup para petaninya, bukan sekadar komoditas pertanian. Sehingga perlu ada sinkronisasi kepentingan antara petani tembakau dengan industri nasional, termasuk instrumen cukai yang tidak memberatkan.
“Ketika cukai yang diatur tinggi, efek domino negatifnya adalah penurunan penyerapan tembakau lokal. Harapan kami, UU ini bisa mengatur bagaimana instrumen cukai tidak naik terus dan memberikan kewajiban industri untuk membeli produksi petani tembakau,” Agus menjelaskan.
Anggota Baleg DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menekankan pentingnya percepatan pembahasan undang-undang yang mampu melindungi industri rokok serta petani tembakau.
Ia juga menyoroti adanya konflik kepentingan antara komunitas kesehatan yang menekankan dampak negatif tembakau dengan kebutuhan perlindungan bagi petani.
“Setelah saya pelajari, kompleks sekali Pak. Ini ada konflik kepentingan antara komunitas kesehatan yang menganggap bahwa tembakau mengandung bahan adiktif dan seterusnya,” ujar Sofwan.
Sofwan meminta bimbingan senior di DPR, terutama Firman Soebagyo yang sudah lama mengawal soal pertembakauan, terkait langkah-langkah yang perlu diambil, termasuk kemungkinan pembentukan panitia yang bisa mempercepat regulasi perlindungan tembakau.
“Saya amat sangat mendorong badan legislasi ini bisa melakukan akselerasi terhadap payung hukum yang bisa melindungi industri rokok dan sekaligus melindungi keberlangsungan para petani tembakau,” kata Sofwan menjelaskan.