BBPOM Imbau Awasi Peredaran Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia
SinPo.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, mengajak masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Ajakan ini disampaikan Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar, saat sosialisasi pemberdayaan obat dan makanan di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024.
Menurut Sofi, pemanfaatan OBA oleh masyarakat semakin meningkat sejak COVID-19. Seiring dengan itu, ditemukan adanya kandungan BKO dalam sejumlah produk yang beredar di pasaran.
"Pemanfaatan BKO dalam OBA berpotensi memicu penurunan derajat kesehatan masyarakat. Efek potensial mengakibatkan gagal ginjal dan sakit jantung," katanya.
Dijelaskan Sofi, pihaknya terus berupaya meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat tentang risiko pemanfaatan OBA mengandung BKO yang tidak terjamin keamanannya. Tujuannya, agar mereka bisa menjauhi OBA yang mengandung BKO.
Selain menyasar masyarakat, ucap Sofi, pihaknya juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak mencampurkan BKO dalam produk OBA mereka. Sehingga, produk yang dihasilkan terjamin keamanan dan manfaatnya.
Diungkapkan Sofi, pada 2023 lalu pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap 426 sampel produk OBA di pasaran. Hasilnya, ditemukan delapan produk atau sekitar 1,73 persen ditemukan mengandung BKO.
Pada periode yang sama, lanjut Sofi, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap depo jamu di 32 lokasi. Hasilnya didapati 268 item dengan jumlah total 2.743 pieces jamu produk OBA mengandung BKO.
Lalu, pada tahun ini dilakukan pengawasan dan pengujian 229 sampel produk OBA dan hasilnya ada dua produk atau sekitar 0,87 persen masih mengandung BKO. Sedangkan dari pengawasan 24 sarana depot jamu, ditemukan 176 item mengandung dengan jumlah total 2.071 pieces produk.
Sementara, hasil penindakan pada tahun ini ada satu perkara dengan jumlah temuan sebanyak 2.271 kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp 90 juta.
"Kami harap peran semua pihak dalam mencegah serta turut mengawasi. Hasil diskusi ini bisa menghasilkan strategi komprehensif sebagai solusi bersama agar pengawasan efektif dan efisien," tegasnya.
Koordinator Poksi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Jakarta, Evi Citraprianti menambahkan, secara regulatif OBA terbagi dalam tiga golongan yaitu, jamu, obat herbal berstandar dan fitofarmatika.
Dia berharap, diskusi ini bisa memaksimalkan peran seluruh stakeholder terkait, masyarakat, praktisi profesi, akademisi dan pelaku usaha dalam melakukan pengawasan peredaran OBA mengandung BKO.
"Masyarakat harus memastikan produk OBA sesuai aturan sebelum mengkonsumsi. Memastikannya bisa cek nomor izin edar melalui aplikasi mobil BPOM public warning," tandasnya.
Untuk informasi, kegiatan yang mengusung tema 'Perkuatan Sinergisitas Pentahelix dalam Pencegahan dan Pengawasan Peredaran Obat Bahan Alam mengandung BKO' ini digelar secara daring dan luring.
Kegiatan secara luring diikuti 50 peserta dari unsur pemerintah, pelaku usaha, asosiasi profesi, akademisi, perwakilan masyarakat, stakeholder terkait dan media.
Kemudian secara daring kegiatan diikuti seluruh aparatur kelurahan dan kader keamanan pangan se-Jakarta.