DKPP Terima 581 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Sepanjang 2024
SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan adanya lonjakan jumlah aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada 2024.
Hingga awal November 2024, DKPP menerima sebanyak 581 aduan, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat hanya 325 aduan.
Sekretaris DKPP, David Yama menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah II di Grand Sahid, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Menurut dia, jumlah aduan yang masuk selama periode Januari hingga November 2024 meningkat dua kali lipat, mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.
"Angka 581 ini terbilang fantastis, dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 325. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu," kata David.
Dari 584 aduan yang diterima, kata dia, DKPP telah merespons dengan meregistrasi 270 aduan, di mana sebagian besar telah memasuki proses verifikasi dan sidang. Sebanyak 173 dari 270 perkara tersebut sudah diputuskan.
"Kami pastikan setiap aduan yang masuk diproses sesuai prosedur, dengan harapan pemilu dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," ungkap dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, peningkatan jumlah aduan ini menjadi indikator bahwa masyarakat semakin peduli terhadap pemilu yang bersih dan adil.
"Kami berharap hal ini dapat terus berkembang di masa mendatang," tutur David.
Dia menambahkan, provinsi dengan jumlah aduan terbanyak berasal dari Sumatera Utara yang tercatat sebanyak 65 aduan, diikuti oleh Jawa Barat dengan 41 aduan.
Sementara itu, Papua Pegunungan dan Jawa Timur juga masuk dalam daftar provinsi dengan jumlah aduan tinggi, masing-masing dengan 32 dan 39 aduan.
Berikut adalah daftar provinsi dengan aduan terbanyak pada 2024:
- Sumatera Utara: 65 aduan
- Jawa Barat: 41 aduan
- Jawa Timur: 39 aduan
- Sumatera Selatan: 38 aduan
- Papua Pegunungan: 32 aduan
- Papua Tengah: 29 aduan
- Sulawesi Selatan: 22 aduan
- Aceh: 21 aduan
- Papua: 20 aduan
- Jawa Tengah: 20 aduan