Legislator Tegaskan Urgensi Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 05 November 2024 | 14:41 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, kembali menegaskan urgensi penegakan hukum yang tegas dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, terutama anak-anak dan perempuan.

Hal itu ia sampaikan sebagai respons terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa dua kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah. Pasalnya, kasus kekerasan seksual serupa sudah sering terjadi di Indonesia.

"Banyak perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan dan pemerkosaan, namun tidak berani melapor," kata Selly dalam keterangan persnya, Selasa 5 November 2024.

Melihat kondisi tersebut, ia mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani kasus kekerasan seksual yang sudah menjadi fenomena gunung es yang terus meningkat di Indonesia.

Selain itu, Selly juga mendorong pembentukan unit khusus penanganan kekerasan seksual di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bekerja sama dengan penegak hukum.

"Penanganan maksimal harus diberikan, terutama jika kasus melibatkan kekerasan seksual terhadap anak," tegasnya.

Kemudian, shelter sementara bagi korban kekerasan seksual, serta layanan rehabilitasi psikologis harus mudah diakses dan tidak dikenakan biaya untuk memulihkan trauma agar korban dapat melanjutkan hidup mereka.

"Masa depan mereka masih panjang. Pemerintah harus mendukung mereka untuk pulih dan bangkit dari trauma," tutup Selly.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI