Pemprov DKI Kaji Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
SinPo.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mengkaji pelaksanaan program sekolah swasta gratis di Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan mengurangi hambatan ekonomi bagi warga Jakarta, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan dalam membayar biaya pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk menjalankan program tersebut saat ini.
"Dinas pendidikan sedang melakukan pengkajian mendalam dan saat ini menyiapkan regulasi-regulasi yang diperlukan," ujar Purwosusilo dalam keterangannya dikutip Selasa, 5 November 2024.
Dia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan ialah revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006, yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Setelah revisi perda selesai, tahapan berikutnya adalah pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai regulasi turunan.
"Karena Perda Nomor 8 Tahun 2006 perlu direvisi, disesuaikan dengan kondisi saat ini," ungkap dia.
Selain itu, kata dia, Disdik DKI juga akan melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah swasta dan masyarakat luas mengenai program ini.
"Proses program sekolah gratis ini masih cukup panjang dan sedang dipersiapkan agar kelak dapat terlaksana dengan baik," ujar Purwosusilo.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Program sekolah swasta gratis ini muncul sebagai respons terhadap adanya beberapa sekolah swasta yang menahan ijazah siswa karena masalah ketidakmampuan membayar SPP, uang ekskul, dan biaya lainnya.
"Latar belakang program ini dibuat adalah karena adanya sekolah swasta juga yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi uang SPP, uang ekskul, uang kegiatan, dan sebagainya," jelas dia.
Lebih lanjut, Purwosusilo menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mempercepat pemenuhan akses pendidikan bagi anak-anak di Jakarta, terutama mereka yang terdampak oleh kesulitan ekonomi.
"Program ini juga bertujuan mengurangi ketimpangan sosial, meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan, dan pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan," ungkapnya.