Selama Satu Bulan, Polisi Ungkap 1,8 Kilogram Sabu di Wilayah Jakbar
SinPo.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika, dengan barang bukti yang disita meliputi 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika.
Pengungkapan ini dilakukan selama bulan Oktober 2024 dengan mengamankan sebanyak 40 tersangka dari 30 kasus berbeda.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Jordanus mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim selama satu bulan penuh.
"Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, barang bukti yang kita amankan 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir psikotropika," kata Jordanus, Selasa, 5 November 2024.
Menurut Jordanus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan demi menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta berupaya keras untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional," ujarnya.
Jordanus menuturkan, pihaknya sudah memetakkan sejumlah wilayah di Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami sudah mengamankan beberapa wilayah di Jakarta dan kini sedang fokus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tambahnya.