Polisi Tangkap Influencer Bengkulu karena Promosikan Link Judi Online
SinPo.id - Seorang Influencer di Bengkulu berinisial IE (25) diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, promosikan link judi online milik salah satu bandar yang saat ini tengah dicari keberadaannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, bersama Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, dalam press conference yang digelar Polda di gedung Ditreskrimsus pada Senin, 4 November 2024.
Tersangka IE tinggal diKelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sedangkan asalnya yaitu dari Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Diketahui tersangka IE mulai melakukan endorse link judi online sejak 1 tahun terakhir, usai dihubungi seseorang yang tidak ia kenal melalui DM.
Selanjutnya tersangka IE diminta untuk mempromosikan link judi online tersebut melalui platform media sosial Instagram miliknya.
“Tersangka berinisial IE ini sudah melakukan endorse link judi online sekitar 1 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Sementara itu Dir Reskrimsus menambahkan, Terungkapnya kasus ini bermula saat personel Subdit Siber melaksanakan patroli siber, dan berhasil menemukan akun Instagram yang memposting konten bermuatan perjudian.
Mendapati hal tersebut Anggota Subdit Siber langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun Instagram tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli dari Kominfo, terhadap konten/situs yang bermuatan dengan perjudian tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Setelah berhasil mengungkap identitas pelaku polisi kemudian langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tersangka akan dibayar setelah ada orang yang masuk dalam dalam link judi online tersebut melalui link yang ia promosikan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone milik tersangka sebagai barang bukti.
” Tersangka ini dihubungi oleh seseorang yang ada di Indonesia, sedangkan untuk bandarnya saat ini masih kami lakukan pendalaman” Pungkas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.