Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Tom Lembong

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 November 2024 | 15:28 WIB
Kejagung tetapkan eks Mendag Tom Lembong jadi tersangka. (SinPo.id/dok. Kejagung)
Kejagung tetapkan eks Mendag Tom Lembong jadi tersangka. (SinPo.id/dok. Kejagung)

SinPo.id - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan, mendukung penuh proses hukum terkait kasus dugaan impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka. 

Zulhas juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kan sudah di proses hukum, kita dukung proses hukum," kata Zulhas singkat di gudang beras Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 4 November 2024. 

Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelumnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Bersama Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan bisnis pada PT PPI 2015-2016, Charles Sitorus (CS), sebagai tersangka. 

Alasan penetapan tersangka Tom Lembong, karena mantan Mendag era Presiden Joko Widodo itu diduga memberikan izin impor gula kristal mentah ke gula kristal putih kepada perusahaan swasta. Dia diduga melampaui kewenangannya sebagai Mendag pada saat itu.

Tom Lembong dan Charles Sitorus disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI