Polisi Sita Satu Kontainer Barang Bukti dari Penggeledahan Kantor Komdigi

Laporan: Firdausi
Sabtu, 02 November 2024 | 12:00 WIB
Penggeledahan kantor Komdigi di Jakarta Pusat (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Penggeledahan kantor Komdigi di Jakarta Pusat (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Total barang bukti yang disita itu sebanyak satu kontainer besar berwarna putih.

"Satu kontainer berwarna putih barang bukti dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota kita," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 2 November 2024.

Di dalam satu kontainer itu terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer yang dibawa oleh anggota Polda Metro Jaya.

"Satu kontainer berwarna putih dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Tim Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat usai menangkap oknum pegawai yang terlibat judi online. Penggeledahan dilakukan di tiga lantai yaitu lantai 2,3, dan 8.

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses dan cara kerja para tersangka terkait situs-situs judi online yang semestinya diblokir.

"Penggeledahan Tltermasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI