KPU DKI: Pindah Lokasi Memilih di Pilkada Jakarta 2024 Meningkat

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 01 November 2024 | 15:22 WIB
Anggota KPU DKI, Fahmi Zikrillah. (SinPo.id/Dok. KPU DKI)
Anggota KPU DKI, Fahmi Zikrillah. (SinPo.id/Dok. KPU DKI)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengungkapkan bahwa hingga akhir bulan Oktober, sebanyak 5.579 pemilih telah mengurus pindah lokasi memilih di luar Jakarta untuk Pilkada 2024 ini. 

Anggota KPU DKI Fahmi Zikrillah menjelaskan bahwa alasan terbanyak pemilih pindah ialah karena pindah domisili, dengan jumlah 3.174 orang.

“Alasan lainnya termasuk bekerja di luar domisili (1.551 orang) dan menjalankan tugas di tempat lain (569 orang),” ungkap Fahmi dalam keterangannya pada Jumat, 1 November 2024.

Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan, pemilih yang pindah memilih ke Jakarta juga mencapai 3.717 orang. Dari jumlah ini, 1.551 orang pindah karena bekerja di luar domisili, sedangkan 1.312 orang lainnya pindah domisili.

Dia pun mengingatkan warga untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. 

“Jika masih ada warga Jakarta yang belum terdaftar, mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Elektronik pada hari H, antara jam 12.00 sampai 13.00, selama surat suara masih tersedia,” tutur dia. 

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 orang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI